![]() |
Foto : Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPTJJ Sidikalang |
Menurut Sekretaris DPC FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Kabupaten Dairi Jasnan David Sipayung, S.H mengatakan, sorotan itu diberikan lantaran yang bersangkutan diduga jarang masuk kantor.
"Sudah berkali-kali media mendatangi kantor UPT Dinas PU Bina Marga Sidikalang di Jalan Mesjid, No. 1 Sidikalang, selalu tidak ada Kepala UPT dan staf pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Sidikalang, Provinsi Sumatera Utara jarang di kantor. Kedatangan beberapa media hanya ditemui seorang tenaga harian lepas (THL) didalam kantor. Jumat, (22/04/22)," ungkapnya.
Lanjut Jasnan, "Terkait ada beberapa hal yang mau di konfirmasi tentang kegiatan proyek tahun 2021 di Kabupeten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, maupun anggaran dana pemeliharaan Jalan Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh pihak Dinas UPT Bina Marga dan Bina Kontruksi wilayah Kabupeten Dairi dan Pakpak Bharat, selaku dari panitia maupun penanggung jawab dari kegiatan jalan tersebut yang diduga beberapa kegiatan tersebut penuh dengan pertanyaan, seperti dana pemeliharaan Jalan Kabupaten Dairi menuju Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Kecamatan Sumbul menuju Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi beberapa kegiatan Tahun 2021 terkesan asal jadi," terangnya.
Masih menurut Jasnan, "Erika Mayessi Hutabarat, selaku Kepala UPTJJ Bina Marga Sidikalang saat dikonfirmasi awak Media terkait hal yang ditemui di lapangan oleh awak Media dan LSM yang bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, tidak berhasil bertemu, diduga sudah hampir dua minggu lebih tidak ngantor. Saat awak Media Ferarinews.com meminta nomor kontak Kepala UPT Bina Marga Sidikalang, kepada petugas yang berada dikantor tidak dapat memberikan nomor kontak Erika Mayessi Hutabarat," ujarnya.
Dirinya mengingatkan, "Tentang surat yang dilayangkan oleh Pj, Sekretaris Daerah nomor 800/3603/2022 Tanggal 29 Maret 2022 perihal penetapan jam kerja ASN dan daftar hadir ASN pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah diduga staf dan Kepala UPT Bina Marga Sidikalang abaikan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Sumatera Utara," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jasnan, "Menurut teman-teman Media Online, dan rekan LSM bahwa di lingkungan UPT Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Sidikalang, Provinsi sumatera Utara, Kepala UPT jarang ada di kantor hanya yang ada sebagian staf yang ada di kantor yang lain tanpa alasan yang jelas keberadaannya," tambahnya.
Ia juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, dapat mengevaluasi kinerja setiap anggotanya yang berada di daerah khususnya Kabupaten Dairi, agar dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.
"Diminta kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara agar memberikan tindakan kedisiplinan kinerja dari pada Kepala UPT Bina Marga Sidikalang, dan Bapak Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) agar mengevaluasi kinerja Kepala UPT Bina Marga dan Konstruksi Sidikalang, untuk Sumatera Utara yang lebih baik." Pungkasnya. (ES)