|

Apel Siaga Pemilu 2024: Panwaslu Limapuluh Batu Bara Gelar Konsolidasi dan Patroli Pengawasan

(Foto/Ist)

BATUBARA - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan (Panwascam) Limapuluh di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024 dengan penuh semangat. Acara yang berlangsung di halaman kantor Panwascam Limapuluh, Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 135, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Limapuluh, pada Sabtu (27/01/2024), dihadiri oleh sejumlah peserta yang terdiri dari Staf Bawaslu Batu Bara, Ketua, Anggota, Staf Panwascam Limapuluh, serta para PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) se-kecamatan Limapuluh.

Pembukaan acara dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muksin Khalid, yang juga menjadi pembina Apel Siaga Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Muksin Khalid mengingatkan peserta agar menjaga kesehatan dan terus memahami regulasi pengawas yang berlaku.

(Foto/Ist)

"Dalam konsolidasi yang telah kita lakukan, kiranya dapat maksimal dalam pengawasan pada setiap tahapan. Sebentar lagi, kita akan melaksanakan pengawasan tahapan masuknya alat logistik Pemilu di KPU. Ini harus kita awasi dengan seksama," ucap Muksin Khalid.

Para peserta Apel Siaga Pemilu 2024 kemudian melanjutkan patroli pengawasan pemilu dengan berkeliling desa se-kecamatan Limapuluh. Langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas pengawasan terhadap seluruh proses pemilu.

(Foto/Ist)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024, di mana integritas dan transparansi proses pemilu menjadi fokus utama. Semangat dan kerja keras Panwaslu Limapuluh diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu mendatang.

Dengan digelarnya Apel Siaga Pemilu 2024 dan patroli pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga dan mengawasi jalannya proses demokrasi khususnya di Kabupaten Batu Bara. Tidak hanya sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan pemilu yang bersih dan adil. (Putra)

Komentar

Berita Terkini