(Foto : Ketua DPC FERARI Dairi, Supri Darsono Silalahi). |
"Saya meminta oknum Ketua Panwascam berinisial RSB segera diberhentikan, karena telah mencoreng nama baik Bawaslu Dairi," kata Supri, Sabtu (14/10/2023).
Apalagi sebelumnya RSB sudah dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Dairi atas pemalsuan surat bebas narkoba tersebut.
"Oknum Ketua Panwascam ini kan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dalam kasus ini, seharusnya Bawaslu melakukan tindakan," ucapnya.
Menurut Supri walaupun kasus ini sudah didamaikan, seharusnya proses hukum harus tetap berjalan. Oknum Ketua Panwascam ini juga seharusnya tahu diri dan punya rasa malu.
"RSB ini seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Panwascam," tegasnya.
Menurut, Supri kasus pemalsuan surat ini akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu yang jurdil nantinya.
"Bagaimana Pemilu berlangsung Jurdil, jika pengawas pemilunya saja memiliki kredibilitas yang bobrok, saya khawatir hal ini akan berdampak dengan jalannya. Pemilu yang Jurdil," ujarnya.
Bila Bawaslu tidak menanggapi hal ini, kepada media Supri mengatakan, akan menyurati Bawaslu RI, agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum Panwascam ini.
"Saya akan menyurati Bawaslu RI terkait permasalahan yang dilakukan oknum Panwascam ini," tambahnya.
Selain itu, akan menyurati Kapolri, Irwasum Polri agar kasus ini dibuka kembali dan dilanjutkan perkaranya.
"Ini saya lakukan karena saya merasa terpanggil secara moral sebagai warga negara yang baik, demi terciptanya Pemilu yang Jurdil, aman dan damai," tandasnya. (***/rill)