|

Afrianda Alias Juragan Gugat Lelang Bank Mandiri Terkait Tanah Yang Dimenangkannya

Pelalawan, (ferarinews,com) - Sidang Gugatan perdata atas sebidang tanah yang terletak di simpang anjing belakang pasar baru kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan, di buka untuk umum di pengadilan negri kelas II pangkalan kerinci sp.6 pada Kamis 05 Nopember 2023 bertepatan dengan hari HUT TNI ke-78.

Para tergugat yang terdiri dari Bank Mandiri, KPKNL, BPN, Lurah, Camat, oknum N dan A pada sidang perdana kali ini hanya dihadiri oleh BPN pangkalan kerinci a/n RD, setelah penyerahan berkas antara penggugat dan tergugat BPN dikarenakan para tergugat tidak lengkap maka sidang akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2023 yang akan datang.

Sidang tersebut dipimpin oleh satu hakim ketua dan dua anggota PN Negri Kelas II kabupaten Pelalawan dengan hakim ketua Elen Sinaga.SH, hakim anggotanya Sepnetral Halawa. SH dan Angel. SH.

Sementara ketua tim kuasa hukum dari Afrianda, Advokad Heriyanto. SH mengatakan pada sidang perdana gugatannya ini di sela-sela sidang pada hari ini, kepada media ini mengatakan.

"Kami atas nama kuasa hukum Afrianda Advokad Heriyanto. SH, menggugat Bank Mandiri dan seterusnya dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2023/PN Plw, agar hak-hak Afrianda bisa kembali sepenuhnya berkaitan dengan sebidang tanah hasil lelang yang telah dimenangkan nya tetapi tidak dikuasai oleh Afrianda hingga saat ini" jelas kuasa hukum Afrianda singkat.(syahrudin)

Komentar

Berita Terkini