|

Teriakan Massa TM Gemkara di Batu Bara: Tuntutan Kepemimpinan, Transparansi Keuangan, dan Masa Depan Daerah

Massa TM Gemkara saat Melakukan Aksi Demo di Kantor Sekdakab Batu Bara, Senin (04/09/2023). (Foto: Istimewa).
BATUBARA - Sejumlah aliansi masyarakat yang tergabung dalam Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara ( TM Gemkara) menggelar aksi unjukrasa di tiga lokasi terpisah di Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (4/9/2023).

Massa tiba menggunakan mobil pikap membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk serta kertas kartun bertuliskan tuntutan. Aksi pertama dilakukan di kantor Sekda,Kantor Bupati hingga gedung DPRD Batu Bara. Sayang, walaupun koordinator aksi dan massa menyuarakan tuntutan, tak satupun pejabat Pemkab Batu Bara berani bertemu massa.

Kordinator aksi TM Gemkara, Ismail SH, mengatakan kekecewaannya terhadap Pemkab Batu Bara yang meminjam uang Rp139 miliar ke PT SMI. Disamping itu massa kecewa atas kepemimpinan Bupati Zahir yang dinilai tidak pro rakyat dan tak layak untuk didukung dua periode atau pada Pilkada 2024.

(Foto: Istimewa)

Selanjutnya massa melakukan aksi di gedung DPRD Batu Bara yang bersebelahan dengan kantor Bupati. Seratusan massa disambut Ketua DPRD Batu Bara M.Safi,i dan Ketua Komisi I Rizal Syahreza bersama anggota dewan lain.

Dalam pertemuan di pintu masuk gedung dewan, M Safi’i siap menindaklanjuti aspirasi TM Gemkara. Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan pengawasan dengan ketat.

"Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. Untuk itu kami minta 5 utusan untuk ikut ke ruang Komisi 1,” ajak Safi’i. Namun massa meminta agar yang masuk 10 utusan. 

(Foto: Istimewa)
Tuntutan TM Gemkara:

Minta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas lahan tanah Mmlik Pemerintahan Batu Bara di PT. Kuala Gunung Seluas 350 Hektar.

Minta Bupati dan DPRD Batu Bara bertanggungjawab atas uang Rp139 Miliar di PT SMI.

Minta Bupati Bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Rp7,6 miliar yang dibawa kabur mantan Kepala BPBD berinsial SY dan DPRD harus membentuk Pansus.

Minta Pemkab Bertanggungjawab atas mangraknya sejumlah aset daerah.

Minta Pemkab bertanggungjawab atas pemanfaatan lahan pertapakan kantor bupati yang berubah fungsi menjadi kebun ubi dan PAD tak jelas.

Minta Pemkab Batu Bara transparan atas sertifikat lahan 50,15 hektare pertapakan kantor Bupati

Minta DPRD memanggil Kepala BPKAD terkait pembayaran lahan eks PT Socfindo sebesar Rp9,5 miliar serta bukti pencaraian sesuai SP2D.

Minta DPRD untuk menolak pengajuan pinjaman uang ke Bank Sumut karena merugikan rakyat.

Minta DPRD memanggil Kadis PUPR terkait dana rutin tahun 2020-2022 yang diduga tak sesuai ketentuan.

Minta agar DPRD memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati yang asli putra/putri daerah.

Minta DPRD untuk RDP dengan Bupati,Sekda, Kadis PUPR terkait tuntutan ayng disampaikan TM Gemkara. (MM/Tim)

Komentar

Berita Terkini