|

Dua Pelaku Diduga Pengguna Sabu Diamankan Polres Pelalawan

 

PELALAWAN (FN) - Satuan Narkoba Polres Pelalawan menangkap diduga penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 1 paket di anggarkan dengan berat kotor 0.19, Hanphone Samsung dan timbangan , Sabtu (4/02/2023).

Kedua pelaku inisil  ES Laki- laki beralamat Rantau Baru RT/RW 001/005, Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan dan terduga inisial VH, beralamat Rantau Baru Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan.

Kedua tersangka di amankan  di satu lokasi di Rantau Baru Desa Kiyap Jaya,Kecamatan Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan, pada hari Minggu.

Penangkapan bermula dari pengembangan dari tersangka Pasutri NL dan JN dalam kasus Narkotika, pengakuan tersangka Barang haram jenis Sabu itu di peroleh dari sdr. ES, kemudian team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka NLdan JN dalam kasus Narkotika dan pengakuan tersangka Sabu itu di peroleh dari sdr. ES , dan selanjutnya team langsung  melakukan pengembangan terhadap tersangka ES   di  Rantau baru Desa kiyap jaya  dan pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 jam 00.30 wib Team langsung mengamankan Tersangka ES dan tersangka VH didalam  rumah ES.

Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari WW yang sekarang dalam pencarian orang (DPO).

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di boyong ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.


  

 






Komentar

Berita Terkini