Dokpri |
Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan, terkait viralnya berita tentang pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Sejarah di areal parkir. Polisi berhasil mengamkan empat orang terduga pelaku.
"Masing-masing pelaku berinisial AS (30), MA (19), SA (33), dan YN (55), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai korban melaporkan ke Polsek Limapuluh," ujarnya.
Dokpri |
Praktik pungutan liar khususnya di kawasan objek wisata Pantai Sejarah ini sudah berjalan cukup lama. Sayangnya, para korban tidak berani melaporkan kejadian itu, hingga praktek pungli ini akhirnya menimbulkan keresahan di antara para pengunjung dan masyarakat yang berada di sekitar Pantai Sejarah.
"Kanit Reskrim Polsek Limapuluh IPTU AH Sagala beserta anggota yang langsung turun melakukan pemantauan di Areal parkir objek Pantai Sejarah. Setelah melihat ada 4 (empat) orang laki-laki dewasa yang melakukan pungutan liar, personil langsung melakukan penangkapan terhadap ke empat orang tersebut, beserta barang bukti," ungkap AKP Rusdi.
Kini ke empat orang terduga pelaku tersebut diamankan di Makopolsek Limapuluh guna pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)