|

Imigrasi Polonia Hadiri Rakor Gugus Tugas TPPO Kota Medan

 

MEDAN (FN) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Four Points By Sheraton Medan, Jumat (17/6/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan, ini diikuti oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Ilda Angelia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas DP3PM, Edliaty, Kepala Kesbangpol Kota Medan, Polrestabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Polresta Pelabuhan Belawan, Kepala Rudenim Medan, Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kanim Kelas I TPI Polonia dan Bapas Kelas I Medan. 

Hadir juga perwakilan dari IOM, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), SOS Children's, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Satgas PPA Kota Medan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Weli Wiguna melalui Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Ilda Angelia, mengatakan, pertemuan ini sangat baik membahas upaya membangun sistem perlindungan terhadap Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Medan.

Dalam pertemuan ini, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Robert Napitupulu menyampaikan paparan Perda No. 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Rapat ini merupakan kemitraan antara pemerintah Kota Medan sebagai wujud sinergitas dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Medan khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Melalui kegiatan penguatan antar lembaga ini juga diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi mitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan serta seluruh stakeholder terkait. (bari)

Komentar

Berita Terkini